PT Delegasi Teknologi Indonesia
MTH Square Ground Floor (GF) A4,
Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 10, Desa/Kelurahan Bidara Cina,
Kec. Jatinegara Jakarta Timur,
DKI Jakarta 13330
Indonesia
(021) 58905002
0812 2200 3011
hey@delegasi.co
Edukasi Bisnis
January 10, 2024
Krisna Prihantoro
Sebagai penopang ekonomi Indonesia, UMKM tidak hanya menjadi kontributor signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Keberagaman model bisnis UMKM membuka peluang yang luas bagi pengusaha muda untuk terlibat dalam berbagai sektor industri.
Apabila Anda ingin mengembangkan sebuah UMKM namun masih ragu dalam memilih model bisnis yang cocok, Delegasi akan membantumu memahami karakteristik setiap model bisnis UMKM, sehingga kamu dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi dalam merancang strategi bisnis.
Di bawah ini adalah beberapa model bisnis UMKM yang paling populer, pemahaman akan beragam model ini akan membantumu memilih pendekatan yang sesuai dengan karakteristik bisnis yang akan kamu jalankan:
Model bisnis ini merupakan yang populer. Fokus utamanya pada penjualan langsung produk atau layanan kepada konsumen. UMKM yang memilih pendekatan ini cenderung berinteraksi langsung dengan pelanggan, memungkinkan mereka membangun hubungan yang lebih erat dan personal.
Keuntungan dari model ini termasuk siklus penjualan yang lebih singkat, pengeluaran pemasaran yang lebih rendah, dan kemudahan dalam logistik karena umumnya melibatkan volume produk yang lebih kecil.
Model bisnis UMKM ini melibatkan penjualan produk atau layanan kepada bisnis atau perusahaan lain. Ini cocok untuk UMKM yang memiliki kapabilitas menyediakan solusi dalam jumlah besar kepada rekan bisnis.
Dalam model bisnis B2B, transaksi cenderung memiliki siklus yang lebih panjang, dan nilai pesanan umumnya lebih tinggi. Keuntunganya, jelas menawarkan potensi pendapatan yang besar, kesempatan untuk kustomisasi produk atau layanan, dan hubungan bisnis yang berkelanjutan.
Model bisnis ini melibatkan penjualan langsung produk atau layanan kepada konsumen akhir tanpa melibatkan perantara. UMKM yang mengadopsi pendekatan ini dapat menggunakan situs web mereka sendiri atau platform e-commerce untuk menjual produk secara langsung kepada pelanggan.
Keuntungan dari model D2C termasuk kontrol yang lebih besar atas pengalaman pelanggan, akses langsung ke data konsumen, dan kemampuan untuk menetapkan harga sendiri.
Berbeda dengan ketiga model sebelumnya, model bisnis franchise melibatkan lisensi atau hak untuk menjalankan bisnis dengan menggunakan merek dagang, produk, dan dukungan operasional dari pemilik merek atau franchisor.
UMKM yang memilih model ini dapat menawarkan kesempatan bagi pihak ketiga untuk membuka cabang atau unit bisnis dengan konsep yang telah terbukti. Model bisnis UMKM jenis ini membuka peluang pertumbuhan yang lebih cepat bagi pengusaha yang ingin memperluas cakupan bisnis mereka.
Dalam model bisnis C2C, UMKM memanfaatkan platform sebagai sarana untuk berinteraksi dan melakukan transaksi dengan pelanggan mereka. Platform-platform ini dapat berupa marketplace online atau aplikasi yang memungkinkan pelanggan membeli produk atau jasa langsung dari penjual UMKM.
Setiap model bisnis memiliki kelebihan dan tantangan sendiri, dan pemilihan model bisnis yang sesuai dapat tergantung pada sasaran pasar, jenis produk atau layanan, serta strategi pertumbuhan jangka panjang UMKM tersebut.
Untuk Memilih model bisnis yang tepat, kamu bisa mempertimbangkan beberapa poin penting, yaitu:
Kwitansi adalah dokumen yang menyatakan rekaman transaksi jual-beli sementara invoice merupakan dokumen tagihan pembayaran yang dibuat oleh penjual untuk pembeli. Kwitansi diberikan ketika pembeli sudah melunasi pembayaran sedangkan invoice diberikan ketika pembeli belum melakukan pembayaran.
Nomor invoice adalah bagian yang penting. Nomor ini terdiri dari sekumpulan angka unik sesuai dengan ketentuan perusahaan penerbit sesuai dengan urutan transaksi. Nomor invoice sangat berguna ketika kamu ingin melakukan pelacakan pembelian atau penjualan.
Invoice diterbitkan oleh pihak yang menyediakan jasa atau barang. Dengan kata lain, invoice dibuat oleh penjual kemudian diserahkan kepada pembeli.
Invoice dibuat oleh penjual sebagai dokumen tagihan. Oleh karena itu, invoice dibuat sebelum pembeli melakukan pembayaran. Invoice juga harus dibuat sebelum pembeli mengirim barang atau menyediakan jasa yang dibeli.