PT Delegasi Teknologi Indonesia
MTH Square Ground Floor (GF) A4,
Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 10, Desa/Kelurahan Bidara Cina,
Kec. Jatinegara Jakarta Timur,
DKI Jakarta 13330
Indonesia
(021) 58905002
0812 2200 3011
hey@delegasi.co
Edukasi Bisnis
September 23, 2023
Hanna Khairunnisa
Laporan keuangan adalah instrumen penting yang digunakan oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan informasi keuangan mereka kepada pemangku kepentingan seperti pemegang saham, kreditur, dan regulator. Di Indonesia, ada dua jenis laporan keuangan utama yang umumnya digunakan oleh perusahaan, yaitu laporan keuangan konvensional dan laporan keuangan syariah.
Pemahaman yang mendalam tentang perbedaan mendasar antara keuangan konvensional dan keuangan syariah penting, tidak hanya bagi individu yang ingin mengelola keuangan mereka dengan prinsip-prinsip agama, tetapi juga bagi para profesional keuangan, pelaku bisnis, dan regulator yang berperan dalam mengatur sistem keuangan global.
Dalam artikel ini, Delegasi akan menjelaskan perbedaan mendasar laporan keuangan konvensional dengan syariah.
Laporan keuangan konvensional memberikan laporan keuangan dengan tujuan memberikan informasi keuangan yang dicapai pemilik bisnis. Berikut adalah ciri-ciri laporan keuangan konvensional.
Laporan keuangan konvensional didasarkan pada prinsip-prinsip akuntansi konvensional yang umumnya diterima. Ini termasuk prinsip-prinsip seperti biaya historis, konservatisme, dan objektivitas.
Dalam laporan keuangan konvensional, sumber daya keuangan yang digunakan untuk mendukung operasi perusahaan tidak harus mematuhi prinsip-prinsip syariah. Ini berarti perusahaan dapat menggunakan instrumen keuangan yang melibatkan bunga, investasi dalam industri alkohol, perjudian, dan sektor-sektor lain yang dilarang dalam prinsip-prinsip syariah.
Laporan keuangan konvensional menekankan perolehan laba bersih sebagai indikator utama kinerja perusahaan. Ini mencakup pengungkapan laba sebelum dan sesudah pajak.
Metode akuntansi yang umum digunakan dalam laporan keuangan konvensional melibatkan konsep seperti depresiasi, amortisasi, dan nilai wajar yang mungkin tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sesuai dengan namanya, Laporan keuangan syariah dibuat dengan prinsip-prinsip dalam Islam. Banyak perusahaan di Indonesia yang menggunakan jenis laporan ini mengingat Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar di dunia. Berikut adalah ciri-ciri laporan keuangan syariah.
Laporan keuangan syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, yang mencakup larangan terhadap riba (bunga), ketidakpastian (gharar), perjudian (maysir), dan investasi dalam industri yang dianggap haram, seperti alkohol atau daging babi.
Dalam laporan keuangan syariah, perusahaan harus memastikan bahwa sumber daya keuangan mereka mematuhi prinsip-prinsip syariah. Ini berarti menghindari investasi dalam instrumen keuangan yang melibatkan bunga dan bisnis yang dianggap haram.
Laporan keuangan syariah menekankan aspek keberlanjutan dan nilai-nilai etika. Ini mencakup informasi tentang penggunaan dana zakat dan sedekah.
Metode akuntansi dalam laporan keuangan syariah mengikuti prinsip-prinsip syariah. Misalnya, aset dan kewajiban diperhitungkan berdasarkan nilai sekarang, dan transaksi bunga dilarang.
Perbedaan antara laporan keuangan konvensional dan syariah mencerminkan perbedaan dalam prinsip dasar yang mendasarinya. Laporan keuangan konvensional lebih berfokus pada profitabilitas, sementara laporan keuangan syariah lebih berorientasi pada kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam dan nilai-nilai etika.
Selain itu, terdapat perbedaan yang mencolok antara keduanya dalam penyelesaian masalah keuangan. Jika pada laporan keuangan konvensional, biasanya akan diselesaikan melalui pengadilan negeri setempat. Untuk laporan keuangan syariah, hukum yang digunakan adalah hukum Islam.
Pemahaman tentang perbedaan ini penting bagi perusahaan dan investor yang beroperasi dalam lingkungan keuangan yang beragam dan ingin memastikan bahwa aktivitas mereka sejalan dengan prinsip-prinsip yang mereka yakini.
Kwitansi adalah dokumen yang menyatakan rekaman transaksi jual-beli sementara invoice merupakan dokumen tagihan pembayaran yang dibuat oleh penjual untuk pembeli. Kwitansi diberikan ketika pembeli sudah melunasi pembayaran sedangkan invoice diberikan ketika pembeli belum melakukan pembayaran.
Nomor invoice adalah bagian yang penting. Nomor ini terdiri dari sekumpulan angka unik sesuai dengan ketentuan perusahaan penerbit sesuai dengan urutan transaksi. Nomor invoice sangat berguna ketika kamu ingin melakukan pelacakan pembelian atau penjualan.
Invoice diterbitkan oleh pihak yang menyediakan jasa atau barang. Dengan kata lain, invoice dibuat oleh penjual kemudian diserahkan kepada pembeli.
Invoice dibuat oleh penjual sebagai dokumen tagihan. Oleh karena itu, invoice dibuat sebelum pembeli melakukan pembayaran. Invoice juga harus dibuat sebelum pembeli mengirim barang atau menyediakan jasa yang dibeli.